Bismillah,
Berikut Laporan penyaluran santunan rutin SIP bulan September 2022 M / Safar 1444 H
Alhamdulillah dari Dana yang bapak ibu donasikan kepada kami, sudah kami salurkan bantuan Muhsinin SIP untuk Program Bantuan Lembaga Tahfidz Yatim & Dhuafa SIP yang ke-95.
📌 Tindakan SIP :
Total penerima ada 6 Ma’had Tahfidz dengan dan donasi dari muhsinin SIP yang sudah disalurkan sebesar Rp 18.000.000.
🔰Daftar Bantuan Lembaga Tahfidz Yatim & Dhuafa disantuni :
Ma’had Mutiara Tahfizh Bekasi – Jabar
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri yatim dan dhuafa: 33
Ma’had Al Imam Adz Dzahabi Bekasi – Jabar
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri dhuafa: 55
Taman Quran Mutiara Bunda Cirebon – Jabar
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri yatim dan dhuafa: 44
Ma’had Hawa Li’I’dad Mu’allimat Cipanas Cianjur – Jabar
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri yatim dan dhuafa: 15
Ma’had Uhud Al-islamy Cianjur – Jabar
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri yatim dan dhuafa: 22
Markiz Daarul Qur’an Wassunnah Lipatkain – Riau
Bantuan yang diberikan: Rp. 3.000.000
Jumlah santri yatim dan dhuafa: 103
Para santri dan santriwati ini sebagian dari yatim dan dari keluarga yang tidak mampu dengan jumlah sebanyak 272 anak.
Kami ucapkan Syukran wa jazaakumullahu khairan wa baarakallahu fiik kepada para Muhsinin yang sudah memberikan bantuannya.
📌Silahkan salurkan Donasi Dukungan dan Kepedulian Anda melalui SIP :
💰 Donasi Sosial & Dakwah
🏧 Bank Syariah Indonesia (451)
No Rekening : 756 2626 004
a/n : Yayasan Cahaya Sunnah SIP
✍🏽 Jangan lupa untuk memberikan angka “6” pada nominal transfer. Contoh: Rp 1.000. 006
Untuk informasi dan konfirmasi donasi Santunan Lembaga Tahfidz Yatim dan Dhuafa SIP Silakan ke narahubung kami: 0899-500-6000 (Dedi Gunawan)
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, maka kami persilahkan mengunjungi:
insanpeduli.org
facebook.com/insanpeduli
instagram.com/solidaritasinsanpeduli
Jazakumullahu khairan wa Baarakallahu fiikum
🖋 Pengurus SIP
Silahkan bantu sebarkan