Kutipan SIP Ke-206

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan sendiri bahwa harta tidaklah mungkin berkurang dengan sedekah. Beliau bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”

(HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

[1] Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan lama-kelamaan terbiasa merasakannya.

[2] Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.

Sumber : https://rumaysho.com

 

Lihat Data Bantuan